BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menandatangani kesepakatan Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029. Dokumen ini menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 6–7 persen pada akhir periode. Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRA, Kamis (21/8/2025), Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Ketua DPRA Zulfadhli menandatangani perjanjian.
Dokumen Strategis untuk Pembangunan
Gubernur Muzakir Manaf menegaskan RPJMA menjadi dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh. Ia menyebut RPJMA harus berlandaskan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA.
Baca Juga : Polda Aceh Gelar Upacara Hari Juang Polri 2025
“RPJMA adalah panduan penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan keistimewaan daerah,” ujarnya.
Komitmen Implementasi
Mualem menekankan komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran. Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan berkolaborasi.
“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” tegasnya.
Apresiasi DPRA
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mengapresiasi hasil pembahasan DPRA terhadap rancangan tersebut. Ia menjelaskan RPJMA menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan, yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, serta prioritas pembangunan.
“RPJMA bertujuan menjabarkan visi dan misi kepala daerah ke arah kebijakan pembangunan yang terukur, serta memberi pedoman bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” kata Nasir.
Baca Juga : BPBA Gelar Bimtek Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi
Sekda juga memaparkan proyeksi indikator makro dalam RPJMA 2025–2029 yang selaras dengan sasaran pembangunan nasional.
-
Pertumbuhan ekonomi 5,8 persen pada 2025, meningkat menjadi 6,6 persen pada 2029.
-
PDRB per kapita Rp46,8 juta pada 2025, naik menjadi Rp65,2 juta pada 2029.
-
Angka kemiskinan turun dari 12,33 persen pada 2025 menjadi 6–7 persen pada 2029.
-
Pengangguran terbuka berada di kisaran 4–5 persen.
-
Inflasi terkendali di angka 1,3–3,5 persen.
Dukungan Semua Pihak
etua DPRA Zulfadhli memimpin Rapat Paripurna bersama anggota DPRA, perwakilan Forkopimda Aceh, Kepala SKPA, dan tamu undangan lainnya. Dengan kesepakatan ini, Aceh menegaskan arah pembangunan lima tahun ke depan yang lebih terukur, inklusif, dan berkelanjutan.











