LHOKSEUMAWE – Tim Resmob Reskrim Polres Lhokseumawe bersama tim Polda Aceh bergerak cepat mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Nasir Ismail di Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Nasir tewas di lokasi setelah ditembak pada Senin (10/11/2025) pukul 00.15 WIB, tepat di jembatan dekat toko bakso miliknya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AG (35), warga Dewantara, Aceh Utara, yang diduga menjadi eksekutor penembakan. Penangkapan berlangsung di Kabupaten Bireuen pada Kamis (13/11/2025) pukul 06.15 WIB. AG ditangkap tanpa perlawanan saat petugas menggerebek lokasi persembunyiannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu senjata api laras pendek, tiga butir amunisi, serta satu unit mobil minibus warna putih yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, memaparkan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers di halaman Mapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa persoalan bermula dari transfer dana sebesar Rp 90 juta kepada korban. Pada 7 November 2025, AG sempat mendatangi Nasir untuk menanyakan uang tersebut. Saat itu, Nasir mengaku sudah menggunakan Rp 30 juta untuk membayar utang. Penjelasan tersebut memicu konflik yang kemudian mengarah pada tindakan kekerasan.
Baca Juga : Agam Inong Aceh Raih Gelar Duta Wisata Pendidikan Indonesia 2025
Tidak berhenti di situ, pada 9 November malam, AG bersama beberapa temannya kembali mendatangi rumah korban. Mereka mengajak Nasir keluar dan duduk di sebuah warung di seberang jalan. Tidak lama kemudian, satu unit mobil Ayla hitam yang digunakan komplotan lain tiba di lokasi. Setelah berbincang sekitar 15 menit, mereka membawa Nasir ke jembatan Desa Alue Lim.
Polda Aceh
Di jembatan itu, perdebatan memanas. AG kemudian menodongkan senjata api dan menembak korban dua kali: satu peluru mengenai lengan, sementara peluru lainnya menembus leher hingga ke kepala. Nasir meninggal di tempat sebelum warga sempat memberikan pertolongan.
Setelah kejadian, polisi langsung mengejar para pelaku. Berkat pelacakan intensif, tim gabungan berhasil menangkap AG dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. “Kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” tegas Kapolres.
Meski sudah menangkap eksekutor, Polres Lhokseumawe masih memburu pelaku lain. Kapolres menyebutkan bahwa dua hingga tiga orang diduga ikut terlibat dalam perencanaan maupun eksekusi kasus tersebut. Polisi juga mengembangkan informasi terkait rencana AG dan komplotannya yang hendak melarikan diri ke Singapura menggunakan mobil yang mereka siapkan.
Baca Juga : Ketua DPRA Jamu Makan Malam Mendagri Tito Karnavian
Untuk memperkuat pembuktian, polisi segera mengirimkan senjata api serta amunisi ke Labkrim untuk uji balistik. Dari keterangan awal AG, senjata tersebut memiliki enam peluru, tetapi petugas hanya menemukan tiga di lokasi penangkapan. “Dua peluru digunakan untuk menembak korban, satu lagi masih dalam pencarian,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa AG mendapatkan senjata rakitan itu dari rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus mengejar pemasok senjata tersebut untuk memastikan asal-usulnya dan membongkar jaringan kejahatan yang lebih luas.
Tersangka AG kini dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 2025 terkait kepemilikan senjata api ilegal. Polres Lhokseumawe memastikan penyidikan berlanjut hingga semua pelaku tertangkap.
Sebelumnya, Nasir Ismail yang tinggal di toko baksonya di Jalan Lintas Simpang Kandang–Simpang Keuramat ditemukan tewas setelah ditembak pada Senin (10/11/2025) dini hari. Kasus ini sempat membuat geger warga karena lokasi kejadian merupakan area yang biasa dilalui masyarakat.











