Pemkab Aceh Besar Ajukan Pemekaran Kecamatan Seulimuem untuk Perkuat Pelayanan Publik
ACEH — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengajukan usulan pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua wilayah administratif. Rencana tersebut mencakup 13 gampong yang berada di Mukim Lamteuba dan Mukim Lampanah, yang nantinya akan menjadi kecamatan baru bernama Kecamatan Seulawah Agam.
Bupati Aceh Besar, Syech Muharram, secara resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Safrizal ZA, M.Si, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dekatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat
Menurut Bupati Syech Muharram, masyarakat di Lamteuba dan Lampanah selama ini harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan di pusat Kecamatan Seulimuem. Kondisi geografis yang menantang membuat akses pelayanan menjadi kurang optimal.
baca juga : Penjual Kulit Harimau di Aceh Ditangkap Polisi
“Usulan pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga merupakan aspirasi yang kerap disampaikan warga setiap kali saya berkunjung ke daerah tersebut,” ujar Syech Muharram.
Bupati menjelaskan bahwa pembentukan kecamatan baru tidak hanya memperpendek rentang kendali pemerintahan, tetapi juga mempercepat pembangunan dan pemerataan fasilitas publik di wilayah perdesaan.
Respons Positif dari Kemendagri
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menyambut baik rencana pemekaran yang diajukan oleh Pemkab Aceh Besar. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemekaran kecamatan merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri.
“Alhamdulillah, Pak Safrizal langsung memerintahkan pejabat di direktoratnya untuk melakukan kajian teknis terhadap usulan kita. Ini langkah awal yang positif bagi realisasi Kecamatan Seulawah Agam,” jelas Bupati.
Kajian tersebut akan mencakup evaluasi administratif, demografis, dan potensi wilayah untuk memastikan kelayakan pemekaran secara menyeluruh.
Dorong Jantho Jadi Kota Pendidikan
Selain membahas pemekaran kecamatan, Bupati Aceh Besar juga berdiskusi dengan Kemendagri mengenai rencana pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Jantho.
baca juga : Emas di Banda Aceh Kian Membara! Tembus 1 Oktober 2025
Menurutnya, kehadiran IPDN akan menjadi motor penggerak dalam menjadikan Jantho sebagai kota pendidikan di Aceh.
“Kami ingin menjadikan Kota Jantho sebagai pusat pendidikan pemerintahan di Aceh. Insyaallah, dengan dukungan semua pihak, cita-cita ini bisa terwujud,” ujar Syech Muharram optimistis.
Komitmen Pemkab Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, dan membuka ruang percepatan pembangunan di wilayah terpencil.
Melalui langkah pemekaran ini, pemerintah berharap pelayanan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bisa lebih cepat dirasakan masyarakat di wilayah Lamteuba dan Lampanah.











