Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

Shoppe Mall

Pemerintah Aceh dan Kemenkeu Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak 2025

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahun 2025 bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Rabu (15/10/2025).

Langkah ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor perpajakan.

Shoppe Mall

Penandatanganan Dilakukan Secara Daring

Kegiatan penandatanganan dipusatkan di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta. Pemerintah Aceh mengikuti acara tersebut secara daring dari Kantor Gubernur Aceh.

baca juga : Sekda: Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mewakili Pemerintah Aceh dalam prosesi penandatanganan tersebut. Ia didampingi sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Syakir, serta Kepala BPKA Reza Saputra.

Selain itu, hadir pula Kepala Dinas ESDM Aceh Taufik, dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Aceh dan Kementerian Keuangan akan bersinergi dalam berbagai aspek pengelolaan pajak. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Pemanfaatan dan pembangunan data perpajakan,

  • Pertukaran informasi antarinstansi,

  • Pengawasan bersama terhadap wajib pajak,

  • Sharing knowledge antara DJP dan pemerintah daerah,

  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis dan pendampingan administrasi pajak daerah.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Aceh.

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK


Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah

Sekda Aceh M. Nasir menegaskan bahwa PKS OP4D menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerimaan pajak daerah. Menurutnya, sinergi antara DJP dan pemerintah daerah akan membuka peluang besar bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Aceh berupaya meningkatkan transparansi, integrasi data, dan efektivitas pemungutan pajak. Pendapatan yang optimal akan berkontribusi langsung terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, pajak memiliki peran vital sebagai sumber pembiayaan pembangunan, baik untuk infrastruktur, pelayanan publik, maupun penguatan ekonomi lokal. Karena itu, Pemprov Aceh akan terus memperkuat kolaborasi dengan Kemenkeu dan DJP agar potensi pajak daerah dapat tergali secara maksimal.


Wujud Nyata Komitmen Fiskal Nasional

PKS OP4D menjadi bagian dari strategi nasional Kementerian Keuangan untuk menyatukan kebijakan fiskal pusat dan daerah. Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah dapat saling mendukung dalam meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat basis pajak nasional.

Direktorat Jenderal Pajak menilai, optimalisasi pajak melalui sinergi lintas lembaga akan mempermudah proses pertukaran data, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, DJPK juga menilai kerja sama ini mampu mempercepat realisasi pendapatan daerah, sekaligus mendukung kebijakan desentralisasi fiskal yang lebih adil dan berkelanjutan.


Harapan Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh berharap, kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis pajak yang modern. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi kebocoran penerimaan pajak dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem fiskal daerah.

“Sinergi ini tidak hanya tentang penerimaan pajak, tetapi juga tentang membangun kesadaran bersama bahwa pajak adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tutur Nasir.

baca juga : Harga Emas Per Mayam di Banda Aceh Hari Ini Lampaui Rekor

Dengan semangat transparansi dan kolaborasi, Pemerintah Aceh optimistis bahwa implementasi PKS OP4D akan membawa dampak nyata bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Shoppe Mall

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *