BANDA ACEH – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada manajemen baru Bank Aceh Syariah (BAS). Ia menilai, tantangan struktural ekonomi Aceh saat ini menuntut peran aktif perbankan syariah, tidak hanya dalam mengejar profit, tetapi juga dalam menggerakkan sektor produktif dan mengurangi kesenjangan sosial.
Pertumbuhan Ekonomi Aceh Masih di Bawah Nasional
Berdasarkan data terbaru, pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan II 2025 hanya mencapai 4,82 persen (yoy). Angka tersebut masih di bawah rata-rata pertumbuhan nasional yang tercatat 5,12 persen (yoy).
“Hal ini menunjukkan perlunya kontribusi lebih besar dari sektor keuangan, khususnya perbankan syariah, dalam menggerakkan sektor-sektor produktif,” kata Daddi di Banda Aceh, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, Bank Aceh Syariah harus mampu mengambil peran strategis dalam pembiayaan produktif, khususnya sektor pertanian, perikanan, UMKM, serta usaha berbasis syariah yang menjadi kekuatan lokal Aceh.
Baca Juga : Mualem Minta Menteri Koperasi Datang Langsung
Pengangguran dan Kemiskinan Jadi Tantangan Serius
Selain pertumbuhan ekonomi yang masih rendah, Aceh juga menghadapi angka pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,50 persen per Februari 2025. Mayoritas pengangguran berasal dari kelompok usia muda.
“Ini menegaskan perlunya perbankan hadir dalam penciptaan lapangan kerja melalui pembiayaan UMKM dan wirausaha muda syariah,” ujar Daddi.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan Aceh masih berada di angka 12,33 persen (BPS Maret 2025), tertinggi di Sumatera. Menurut OJK, kondisi ini menuntut transformasi Bank Aceh tidak hanya fokus pada profitabilitas, tetapi juga keberpihakan terhadap kelompok rentan dan usaha ultra-mikro produktif.
Rekomendasi Strategis untuk Manajemen Baru Bank Aceh
Daddi menyampaikan, sejumlah langkah strategis harus menjadi pijakan bagi manajemen baru Bank Aceh Syariah. Beberapa di antaranya adalah:
-
Menetapkan arah strategis jangka menengah dan panjang yang mengintegrasikan fungsi intermediasi keuangan syariah dengan agenda pembangunan daerah (RPJMA).
-
Membangun budaya organisasi berbasis tata kelola (GCG) yang kuat, berintegritas, efisien, dan bebas dari intervensi eksternal.
-
Mendorong inovasi digital untuk memudahkan akses layanan sekaligus membuka ruang pembiayaan kreatif bagi petani, nelayan, dan UMKM. Keamanan siber juga harus dijaga ketat.
-
Membangun sinergi multipihak (quadruple helix) antara Bank Aceh, pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas pelaku usaha syariah untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan.
-
Memastikan dukungan bagi sektor unggulan Aceh, seperti pertanian berkelanjutan, perikanan ekspor halal, dan wisata syariah.
Baca Juga : Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair
Peran OJK dalam Pengawasan dan Pembinaan
Daddi menegaskan, OJK Aceh tidak hanya memberi arahan, tetapi juga akan melakukan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan. OJK berkomitmen menggelar forum dialog serta performance review rutin untuk memastikan transformasi Bank Aceh berjalan kredibel, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Bank Aceh jangan hanya besar secara angka. Lebih penting lagi, ia harus memberi dampak sosial nyata, menjawab tantangan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan. Semua itu harus dilakukan melalui prinsip maqashid syariah, yakni mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan bagi umat manusia, baik di dunia maupun akhirat,” pungkas Daddi.











