BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah memimpin rapat percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025). Rapat tersebut membahas langkah percepatan penyelesaian masalah pembebasan lahan, terutama terkait ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik warga di sepanjang trase tol.
Rapat ini dihadiri Kapolda Aceh Irjen Marzuki Alibasyah, jajaran Forkopimda Aceh dan Pidie, perwakilan kementerian, serta para keuchik dari desa terdampak proyek. Dalam forum itu, warga menyampaikan keberatan atas hasil penilaian nilai tanam tumbuh yang dinilai tidak sesuai kondisi di lapangan.
baca juga : Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay
Menurut warga, sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan, pihak pelaksana proyek PT Adhi Karya sudah lebih dulu membersihkan lahan menggunakan alat berat. Data jumlah tanaman yang dibabat sebenarnya telah didokumentasikan, namun tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi yang digunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar perhitungan ganti rugi.
“Karena tidak ada komunikasi antara pelaksana proyek dan BPN, banyak data tanaman hilang dari daftar penilaian. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar salah seorang perwakilan warga dalam rapat.
Menanggapi hal itu, Wagub Fadhlullah menegaskan pemerintah Aceh akan memastikan proses penilaian berjalan transparan dan adil. Ia meminta agar data tanam tumbuh di lapangan segera diperbarui dan diverifikasi ulang.
“Kami akan memanggil pihak KJPP untuk klarifikasi langsung di Aceh. Tim Satgas B, panitia pengadaan tanah, dan seluruh pihak terkait harus duduk bersama agar data yang digunakan benar-benar akurat dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
baca juga : Aceh Rawan Bencana, BNPB Siapkan Sistem Peringatan Dini
Fadhlullah juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian agar target operasional jalan tol tidak tertunda. “Proyek ini krusial untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Karena itu, penyelesaian masalah lahan harus cepat, transparan, dan sesuai aturan,” pungkasnya.











