Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pemkab Aceh Timur akan Jemput Lima Nelayan yang Dibebaskan dari Thailand

Shoppe Mall

ACEH TIMURPemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur memastikan akan menjemput lima nelayan asal daerah tersebut yang sempat ditahan otoritas Thailand akibat melanggar batas wilayah penangkapan ikan. Para nelayan itu kini telah menyelesaikan proses hukum di Negeri Gajah Putih dan segera dipulangkan ke tanah air.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyebutkan bahwa kelima nelayan tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) KM New Raver. Mereka masing-masing bernama Muhammad Fajar, Dedi Saputra, Safriadi, M. Muklis, dan Maiyeddin.

Shoppe Mall

Baca Juga : Polres Aceh Selatan Selidiki Kebakaran Hutan & Lahan Bakongan

“Alhamdulillah, setelah menjalani proses hukum di Thailand, pemerintah memastikan kelima nelayan kita bebas. Pemerintah akan memulangkan mereka pada 3 September 2025 melalui penerbangan pukul 14.00 waktu setempat dari Bandara Phuket menuju Bandara Kualanamu, Medan,” kata Iskandar di Aceh Timur, Sabtu (30/8/2025).

Proses pemulangan nelayan

Menurut Iskandar, Pemkab Aceh Timur akan menyiapkan tim khusus untuk menjemput para nelayan begitu mereka tiba di Medan. Pemkab Aceh Timur akan membawa mereka pulang ke kampung halaman masing-masing. Pemkab berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Konsulat RI di Thailand agar proses pemulangan berjalan lancar.

“Atas nama pemerintah daerah, kami terus melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik Kemenlu maupun aparat keamanan, agar para nelayan kita bisa segera berkumpul kembali bersama keluarga,” jelasnya.

Pelajaran berharga bagi nelayan

Pemkab Aceh Timur akan Jemput Lima Nelayan yang Dibebaskan dari Thailand

Iskandar juga menekankan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh nelayan Aceh Timur. Ia mengingatkan agar nelayan lebih memahami aturan pelayaran internasional, terutama batas wilayah penangkapan ikan.

“Kita semua tentu berharap kejadian ini tidak terulang. Nelayan harus lebih berhati-hati dan memperhatikan batas wilayah laut agar tidak melanggar aturan negara lain,” ujarnya.

Selain itu, Iskandar menegaskan pentingnya meningkatkan sosialisasi aturan maritim internasional kepada para nelayan. Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan memperkuat pembinaan agar para nelayan dapat melaut dengan aman dan tetap terlindungi secara hukum.

Baca Juga :  Satuan Brimob Polda Aceh Gegana Pastikan Udara di Sekitar PT Medco Aman

Komitmen Pemkab untuk nelayan

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen memberikan perhatian khusus bagi nelayan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Iskandar menyebutkan, selain melakukan pendampingan hukum, pihaknya juga berupaya memberikan pelatihan dan pemahaman terkait tata kelola perikanan yang sesuai aturan internasional.

“Kami ingin memastikan bahwa nelayan Aceh Timur bisa bekerja dengan tenang, aman, dan sejahtera. Pemerintah daerah akan terus hadir, baik ketika mereka menghadapi masalah di luar negeri maupun saat kembali ke kampung halaman,” kata Iskandar.

Pemkab berharap, kepulangan lima nelayan ini dapat membawa kebahagiaan bagi keluarga yang sudah lama menunggu sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif nelayan agar lebih disiplin dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.

Shoppe Mall

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *