Aceh Timur – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi menggelar Bimbingan Teknis Pemulihan Ekonomi Pascabencana (PEPB) Tahun 2025 di Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 19–21 Agustus 2025.
Kepala Pelaksana BPBA, Teuku Nara Setia, didampingi Plt Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBA, Mukhsin Syafi’i, membuka sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan tersebut.
Pentingnya Pemulihan Ekonomi
Dalam sambutannya, Teuku Nara menegaskan bahwa bencana tidak hanya merusak infrastruktur dan harta benda, tetapi juga menghancurkan tempat tinggal, usaha, serta mata pencaharian masyarakat.
Baca Juga : Atraksi Barongsai Meriahkan HUT RI ke-80 di Aceh Barat
“Pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana sangat penting. Percepatan pemulihan tergantung pada kecepatan adaptasi terhadap kondisi pasar, termasuk dalam membuka atau membangun usaha baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan PEPB bertujuan agar perekonomian warga terdampak bisa segera pulih, bahkan lebih baik dari kondisi sebelum bencana. Pemerintah, katanya, wajib hadir melalui pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan warga terdampak sebagai pelaku aktif.
Output Bimtek
Menurut Teuku Nara, Bimtek PEPB menghasilkan beberapa capaian, di antaranya:
-
meningkatnya pengetahuan peserta mengenai mekanisme PEPB,
-
pemahaman persyaratan bantuan agar tepat sasaran,
-
peningkatan kredibilitas penilaian PEPB,
-
penguatan kapasitas rehabilitasi dan rekonstruksi di 23 kabupaten/kota se-Aceh.
Output lain yang diharapkan yakni kemampuan peserta menyusun dokumen proposal PEPB, serta mendorong konsultasi antara BPBD dan BNPB dalam percepatan pengajuan dana hibah sektor sosial-ekonomi.
“Pemulihan ekonomi merupakan bagian terpenting yang mesti dilakukan pascabencana,” tegasnya.
Dukungan Lapangan dan Bantuan
Baca Juga : Kebakaran Rumah di Aceh Barat, 1 Mobil & 5 Motor Ikut Ludes
Mukhsin Syafi’i, selaku ketua tim PEPB, menambahkan bahwa bencana juga melumpuhkan pasar barang dan jasa di daerah terdampak. Karena itu, pemulihan harus cepat dan efektif.
Selain Bimtek, BPBA juga menyalurkan bantuan PEPB kepada masyarakat yang usahanya terdampak bencana. Tahun 2025, bantuan diberikan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Timur, Aceh Jaya, dan Simeulue dengan sumber dana dari Pemerintah Aceh.
Implementasi Pergub Aceh
Kegiatan Bimtek ini juga menjadi sarana memahami implementasi Pergub Aceh Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pemulihan Ekonomi Pascabencana. Sebanyak 50 peserta dari BPBD kabupaten/kota se-Aceh dan BPBA mengikuti agenda tersebut.











